Pelaku Curanmor di Ngawi Disergap Polisi Saat Kendarai Motor Curian, Alamak

jatim.jpnn.com, NGAWI - Sat Reskrim Polres Ngawi bersama Polsek Widodaren mengungkap kasus pencurian motor pada Jumat (5/1). Seorang pria berinisial SDP (47) tercatat sebagai warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan diringkus.
Kapolsek Widodaren AKP Farid Suharta mengatakan korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat setelah mengalami pencurian.
"Setelah mendapat laporan itu, kami melakukan penyelidikan kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di wilayah Sragen," kata Farid, Selasa (9/1).
Dia menyebut tertangkapnya pelaku bermula saat petugas mengetahui ciri-ciri motor korban yang sama persis berada di wilayah Pilangsari, Sragen, Jawa Tengah yang terparkir di halaman SPBU.
Petugas pun melakukan pengintaian hingga akhirnya menyergap pelaku saat hendak mengendarai motor curian tersebut. Pelaku pun kaget dan hanya bisa pasrah dengan kondisi itu.
"Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mencuri sepeda motor itu bersama temannya yang dipanggil Kancil dan saat ini dalam pencarian," ujarnya.
Farid menjelaskan kasus pencurian motor ini bermula saat korban Muh Hariyanto (43) memarkirkan motornya di tepi jalan area persawahan Dusun Ngablak, Desa Kedunggudel, Kecamatan Widodaren pada Selasa (2/1).
Korban memarkirkan motornya di tepi jalan saat mengerjakan sawahnya yang berjarak sekitar 70 meter. Setelah 45 menit di sawah korban hendak kembali. Namun sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.
SDP disergap polisi saat hendak mengendarai motor curian dari SPBU kawasan Sragen Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News