Pelaku Curanmor di Ngawi Disergap Polisi Saat Kendarai Motor Curian, Alamak

Rabu, 10 Januari 2024 – 11:06 WIB
Pelaku Curanmor di Ngawi Disergap Polisi Saat Kendarai Motor Curian, Alamak - JPNN.com Jatim
SDP saat disergap polisi ketika mengendarai motor curiannya di daerah Sregen Jawa Tengah. Foto: Source for JPNN

Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor tersebut.

“Iya, benar. Laporan penangkapan tersangka sudah saya terima juga dan saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Widodaren,”kata Argowiyono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (mcr12/jpnn)

SDP disergap polisi saat hendak mengendarai motor curian dari SPBU kawasan Sragen Jawa Tengah.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News