Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Surabaya Tertangkap, Ternyata Kambuhan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pria berinisial VJ (37) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan kejahatan pecah kaca di delapan lokasi kawasan Surabaya dalam kurun waktu dua bulan.
VJ ditangkap Satreskrim Polretabes Surabaya seusai melakukan aksin pencurian di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sabtu (25/11).
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan VJ merupakan residivis pada 2016. Dia dihukum empat tahun penjara dan baru keluar pada 2019.
“Tersangka ditangkap di Jalan Perak Barat, di depan restoran masakan padang Surabaya,” kata perwira melati dua itu, Selasa (5/12).
Hendro mengungkapkan dalam aksi pencurian pecah kaca itu dilakukan sendiri. Tersangka mengaku belajar melalui youtube.
“Dari TKP 1-8, modusnya sama. Tersangka berpatroli kemudian random melihat peluang mana yang memungkinan untuk dilakukan tindakan pecah kaca,” ujarnya.
Aksi pencurian pecah kaca itu tak selalu berjalan mulus. Tersangka kadang hanya mendapatkan dokumen-dokumen.
“Di dua lokasi terkahir, tersangka tidak mendapatkan barang berharga, hanya mendapatkam dokumen-dokumen seperti KTP, SIM,” tuturnya.
Tersangka pencurian modus pecah kaca di Surabaya belajar autodidak hingga pernah ditahan pada 2016.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News