Dua Perangkat Desa di Ponorogo Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli PTSL
Rabu, 06 Desember 2023 – 12:07 WIB
Pihaknya mematok target sebelum 2024, kasus yang merugikan warga Desa Sawoo hingga ratusan juta rupiah tersebut sudah tuntas dan disidangkan di Tipikor Surabaya.
Untuk pasal yang disangkakan untuk kedua tersangka yakni Pasal 12 dan 11 Tipikor tahun 1999 tentang Gratifikasi serta Pemerasan. (antara/mcr12/jpnn)
Kejari Ponorogo menetapkan dua orang perangkat desa sebagai tersangka atas kasus Pungli PTSL 2023.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News