OTT KPK di Bondowoso, Kajari dan Kasipidsus Jadi Tersangka

Jumat, 17 November 2023 – 10:05 WIB
OTT KPK di Bondowoso, Kajari dan Kasipidsus Jadi Tersangka - JPNN.com Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan empat tersangka kasus suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/11). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS sebagai orang kepercayaan PJ untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

KPK yang menerima informasi soal penyerahan uang tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan yang berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempat pihak tersebut pada Rabu (15/6) dengan barang bukti uang tunai sejumlah sekitar Rp225 juta.

Usai OTT, keempatnya kemudian dibawa ke Polres Bondowoso oleh penyidik KPK untuk dilakukan permintaan keterangan awal.

Dari pemeriksaan awal tersebut diketahui terjadi penyerahan uang kepada AKDS dan PJ sejumlah total Rp475 juta. Temuan itu kemudian menjadi bukti permulaan untuk segera didalami serta dikembangkan.

YSS dan AIW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka PJ dan AKDS sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat. (antara/mcr12/jpnn)

Kajari dan Kasipidus menjadi tersangka kasus korupsi suap pengurusan perkara di Bondowoso.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News