Dua Honorer Pemkab Lumajang yang Terlibat Peredaran Narkoba Dipecat
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyatakan telah memecat dua oknum pegawai honorer atau non-ASN berinisial GA dan MS yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Saya tidak perlu menunggu asas praduga tak bersalah atau proses hukum selesai karena dua orang itu sudah terbukti dari tes urine positif menggunakan narkoba," kata Yuyun, Senin (13/11).
Pihaknya mengedepankan integritas sehingga tidak akan memberikan toleransi kepada ASN dan pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah setempat.
"Saya imbau ASN juga disiplin, menjaga integritas sebagai ASN, apalagi terkait dengan narkoba karena saya akan mengambil tindakan tegas untuk hal itu," ujarnya.
Pemkab Lumajang tidak akan memberikan toleransi siapapun yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, apalagi berstatus sebagai aparatur. Pihaknya berpesan agar ASN menjauhkan diri dari narkoba.
"Siapapun yang bermain-main dengan narkoba pasti akan saya ambil tindakan pemberhentian dan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Yuyun berharap ASN Pemkab Lumajang mampu menjadi contoh bagi masyarakat, bukan sebaliknya. Dia memerintahkan kepada seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah agar ketat melakukan pengawasan di internal masing-masing.
Dia menyampaikan terima kasih kepada Polres Lumajang karena tindakan tegas menjadi salah satu langkah pembinaan intens kepada seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
Pemkab Lumajang memecat dua pegawai honorer yang mengonsumsi dan terlibat peredaran narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News