Dua Honorer Pemkab Lumajang yang Terlibat Peredaran Narkoba Dipecat

Selasa, 14 November 2023 – 13:08 WIB
Dua Honorer Pemkab Lumajang yang Terlibat Peredaran Narkoba Dipecat - JPNN.com Jatim
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni bersama Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson dan forkopimda saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lumajang, Senin (13/11) ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang

"Saya sudah minta kepada sekda untuk dilakukan tes urine kepada jajaran ASN yang tugasnya melekat kepada saya, maupun seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang," tuturnya.

Yuyun mengatakan tidak ada penangkapan atau penggerebekan yang dilakukan di area Pendapa Arya Wiraraja Lumajang karena petugas kepolisian melakukan penangkapan di luar secara terpisah.

"Polisi mencurigai adanya barang bukti yang disimpan di pendapa karena salah satu tersangka bekerja di rumah dinas Bupati Lumajang atau area Pendapa Wiraraja," jelasnya.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson mengatakan dua pegawai honorer berinisial GA dan MS tertangkap setelah dilakukan pengembangan kasus narkoba di Desa Labruk.

"Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lumajang terus melakukan pengembangan kasus tersebut karena kasus yang kini ditangani sangatlah vital dan perlu ditindak lanjuti serius," kata dia.

Dari hasil penggeledahan di kamar MS tidak ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu, tetapi hanya menemukan seperangkat klip plastik dan pipet. (antara/mcr12/jpnn)

Pemkab Lumajang memecat dua pegawai honorer yang mengonsumsi dan terlibat peredaran narkoba.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News