Terjaga dari Tidur Siang, Yuni Panik, Pintu Rumah Terbuka Sedikit
Jumat, 09 Juli 2021 – 15:28 WIB

Reno dan adiknya saat diamankan di Mapolsek Asemrowo. Foto: Dok. Polsek Asemrowo untuk JPNN
"Keterangan yang disampaikan kedua pelaku berbeda," ujar dia.
Melihat hasil demikian, Reno dan adiknya kemudian dibawa menuju kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lanjut.
Reno dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan alias curat. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. (mcr12/mcr13/jpnn)
Hanya sekadar mengingatkan, kejahatan barangkali terjadi karena ada kesempatan. Jadi, waspadalah! Bila tidak, mungkin Anda bakal menjadi korban seperti Yuni.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News