Polres Situbondo Gagalkan Penggelapan Mobil Rental dari Bali, Pelaku Dibebaskan
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sat Reskrim Polres Situbondo menggagalkan penggelapan satu unit minibus rental dari Pulau Bali.
Wakapolres Situbondo Kompol I Made Wibowo mengatakan anggotanya bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dugaan penggelapan mobil rental dari Bali.
“Avanza DK 1253 ACG warna hitam ini mobil rental di Denpasar, Bali dan dilaporkan pemiliknya kepada kami dibawa kabur penyewanya ke arah Situbondo sesuai hasil pelacakan GPS yang melekat di mobil,” kata Made, Kamis (26/10).
Berdasarkan pelacakan GPS yang melekat di mobil rental itu akhirnya mobil Avanza diamankan petugas di jalan raya pantura Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, termasuk tiga pria yang diduga komplotan pelaku penggelapan diamankan ke Polres Situbondo.
"Kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan mobil yang dimaksud dan langsung dilakukan tindakan pengamanan," ujarnya.
Made menyampaikan perbuatan pelaku masuk dalam unsur penggelapan, tetapi karena pemilik rental mobil tidak ingin melaporkan ketiganya, akhirnya polisi melepaskan mereka.
"Ini masuk dalam unsur penggelapan. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak mau melaporkan hal itu, dan membebaskan ketiga pelaku," ucapnya.
Sementara itu, pemilik rental mobil Fenling mengaku tidak akan melaporkan ketiga pelaku dan membebaskannya karena satu unit mobil Avanza miliknya sudah kembali.
Polres Situbondo menggagalkan penggelapan mobil rental dari Bali yang dibawa kabur ke Situbondo oleh penyewanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News