Polres Situbondo Gagalkan Penggelapan Mobil Rental dari Bali, Pelaku Dibebaskan
"Mobilnya sudah ada di tangan saya. Jadi, menurut saya sudah tidak perlu lagi ada laporan," kata dia.
Dia bercerita semula penyewa pertama atas nama Adi Setiawan warga Jakarta. Ia menyewa selama empat hari dimulai pada Senin, 23 Oktober 2023. Namun di hari kedua, alarm mobil berbunyi yang berarti mobil keluar Pulau Bali.
"Rental mobil kami ini kan ada zonanya. Jadi, tidak bisa dibawa keluar Bali, alarm akan berbunyi," kata Fenling.
Adapun tiga orang pelaku yang membawa kabur mobil rental itu dibebaskan karena pemilik rental tidak melaporkan.
Ketiganya ialah Moh Ainur (23) warga Desa/Kecamatan Mayang, Jember, Totok Suwarno (49) warga Desa/Kecamatan Banyuputih, dan Arias Pranata (33) warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus. (antara/mcr12/jpnn)
Polres Situbondo menggagalkan penggelapan mobil rental dari Bali yang dibawa kabur ke Situbondo oleh penyewanya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News