Polres Blitar Bongkar Peredaran Ganja Hampir 2 Kg Lewat Jalur Ekspedisi
![Polres Blitar Bongkar Peredaran Ganja Hampir 2 Kg Lewat Jalur Ekspedisi - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/09/30/aparat-polres-blitar-kota-saat-gelar-perkara-pengiriman-daun-50ws.jpg)
jatim.jpnn.com, BLITAR - Polres Blitar membongkar penjualan narkoba memanfaatkan jasa ekspedisi di wilayah setempat. Dari pengungkapan tersebut dua orang ditangkap.
Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan dalam kasus itu, pihaknya menyita hampir dua kilogram daun ganja kering.
"Kami menyita barang bukti 1.850 gram ganja kering dari pelaku," kata Yoyok, Jumat (29/9).
Adapun dua pelaku tersebut berinisial A (29) asal Desa Kedungwangi, Kecamatan Sambeng dan S (38) warga Desa Wateswinangun, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.
"Kedua pelaku kami sergap setelah mengambil paket ganjar kering dari salah satu ekspedisi pengiriman barnag di wilayah Kota Blitar," ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Blitar awalnya mendapatkan informasi adanya pengiriman barang diduga narkotika dari Tangerang, Jawa Barat melalui jalur ekspedisi. Tim kemudian diterjunkan melakukan penyelidikan.
Penyelidikan saat itu dilakukan di gudang pengepul biro jasa pengiriman paket barang di Malang. Sesuai resi yang diterima, barnag itu tersimpan di gudang wilayah Kota Malang dan segera dikirim ke Blitar.
Petugas kemudian mengecek keberadaan barang yang dikirimkan ke Blitar. Setelah ditelusuri alamatnya tidak jelas dan nomor telepon yang tertera, baik pengirim maupun yang dituju tidak aktif.
Dua orang ditangkap dalam pengungkapan peredaran hampir dua kilogram ganja lewat jalur ekspedisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News