Polres Malang Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sita 1 Kilogram Ganja Kering

Jumat, 20 Desember 2024 – 14:09 WIB
Polres Malang Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sita 1 Kilogram Ganja Kering - JPNN.com Jatim
Barang bukti paket ganja seberat satu kilogram yang disita Polres Malang dari dua orang terduga pengedar narkoba berinisial KW dan NA. ANTARA/HO-Polres Malang

jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang menyita ganja kering siap edar seberat satu kilogram milik dua pemuda asal Kecamatan Singosari berinisial KW (20) dan NA (19) yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan paket ganja itu didapatkan petugas Sat Resnarkoba saat meringkus keduanya di Jalan Sempalwadak, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

"Petugas telah menangkap dua terduga pengedar narkotika KW dan NA di Kecamatan Bululawang, sekaligus menyita ganja kering siap edar seberat satu kilogram," kata Dadang, Kamis (19/12).

Saat disita tim Unit Sat Resnarkoba Polres Malang, ganja kering siap edar seberat satu kilogram itu sudah dalam kondisi terbungkus kardus warna cokelat yang tertutup selotip hitam.

Dadang menyatakan berdasarkan keterangan para terduga pelaku, ganja itu didapatkan dari seseorang yang kini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Berdasarkan keterangan para pelaku, narkotika itu didapatkan dari seorang pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran," ucap dia.

Selain ganja, polisi juga menyita sabu seberat 0,27 gram dari tangan terduga KW.

"Kami juga turut menyita timbangan digital, plastik klip, dan alat hisap sabu, ponsel, dan sepeda motor," katanya.

Polisi di Malang menyita satu kilogram ganja kering dari dua pengedar narkoba inisial KW dan NA.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News