Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Lewat Jasa Kereta Senilai 200 Juta

Rabu, 13 September 2023 – 21:32 WIB
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Lewat Jasa Kereta Senilai 200 Juta - JPNN.com Jatim
Petugas menunjukkan rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai jenis sigaret kretek tangan (SKT) yang merupakan hasil penindakan Tim Bea Cukai Malang. ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Malang.

"Pada titik kedua, hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak lima koli atau 7.330 bungkus," tuturnya.

Dari hasil penindakan tersebut, total nilai barang diperkirakan mencapai Rp202,2 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp101,6 juta. Bea Cukai Malang terus memperkuat upaya sosialisasi untuk mencegah peredaran rokok ilegal.

"Kami akan terus melakukan upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal, baik dengan penindakan atau melalui sosialisasi ketentuan di bidang cukai," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)

Sebanyak 9.840 bungkus atau setara 176.720 batang rokok ilegal senilai Rp202,2 juta digagalkan Bea Cukai Malang lewat jasa pengiriman kereta api.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News