Kebakaran Bromo: Kenapa Calon Pengantin Tidak Juga Jadi Tersangka?
![Kebakaran Bromo: Kenapa Calon Pengantin Tidak Juga Jadi Tersangka? - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/09/11/api-membakar-hutan-dan-lahan-kawasan-gunung-bromo-terlihat-d-cd7p.jpg)
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Polisi belum menentukan adanya penambahan tersangka di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Gunung Bromo.
"Banyak di medsos yang bertanya kenapa calon pengantinnya tidak ditetapkan sebagai tersangka juga," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Selasa (12/9).
Dia menjelaskan saat ini pihaknya masih mendalami kasus itu. Lima saksi, termasuk kedua pengantin, masih dikenakan wajib lapor.
"Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan untuk menentukan status terhadap kelimanya," ucap perwira dua melati tersebut.
AKBP Wisnu menyebut penyidik telah bekerja sesuai SOP dan mekanisme kepolisian dalam penanganan perkara kebakaran bukit Teletubbies karena karhutla merupakan atensi langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Apabila dalam proses pemeriksaan terdapat bukti-bukti lain yang dapat meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, nanti akan kami sampaikan," tuturnya.
Hingga saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni manajer wedding organizer berinisial AP (41) warga Lumajang.
Saat terjadi kebakaran bukit Teletubbies, selain tersangka AP, terdapat sepasang calon pengantin HP (39) dan PM (26) di lokasi.
Hingga saat ini, baru satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus kebakaran hutan Bromo. Dia ialah manajer WO dalam pemotretan prewedding.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News