Sidang Perdana, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Didakwa Pasal Berlapis

Jumat, 21 Juli 2023 – 13:41 WIB
Sidang Perdana, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Didakwa Pasal Berlapis - JPNN.com Jatim
Sidang perdana dengan terdakwa mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/7). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sidang perdana dengan terdakwa mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/7).

Agenda sidang yang digelar di Ruang Sidang Cakra ini adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pembacaan dakwaan itu, JPU mengungkapkan alasan Samanhudi melakukan aksi perampokan atau pencurian di rumah dinas Wali Kota Blitar karena sakit hati dengan Wali Kota Blitar, Santoso.

Santoso sendiri merupakan eks Wakil Wali Kota Blitar pada periode 2016 hingga 2019, mendampingi Samanhudi ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar.

Sakit hati itu bermula saat Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap proyek pembangunan gedung sekolah SMPN 3 Blitar pada tahun 2018 lalu.

"Dirinya (Samanhudi) bisa menjalani hukuman di Lapas Sragen ini karena terkait tindak pidana korupsi dan merasa penangkapan dirinya oleh KPK karena dilaporkan oleh saksi Santoso yang merupakan Wakil Wali Kotanya yang pada saat itu. Sehingga hal tersebut membuat dirinya merasa sakit hati," ujar salah satu JPU dalam sidang di Ruang Cakra PN Surabayda, Kamis (20/7).

Samanhudi, didakwa dengan Pasal 365 juncto Pasal 55 KUHP tentang perbuatan pencurian disertai kekerasan.

"Perbuatan terdakwa Samanhudi sebagaimana diatur dan dipidana dalam Pasal 365 ayat 2 ke 1 dan ke 2 dan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP," kata JPU, Sabetania Paembonan.

Sidang perdana dengan terdakwa mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/7)
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News