PN Surabaya Tetapkan Status PKPU Sementara Untuk Perusahaan Listrik CFK
Sabtu, 24 Juni 2023 – 10:05 WIB
Anggi berharap pada masa PKPU sementara selama 45 hari ini bisa dimaksimalkan oleh termohon PKPU dengan membuat proposal perdamaian restrukturisasi utang yang bisa diterima oleh PT GBE sebagai pemohon PKPU beserta para kreditor lainnya. (antara/mcr12/jpnn)
Melalui Pengadilan Niaga pada PN Surabaya, PT CFK mendapatkan penetapan penundaan PKPU Sementara selama 45 hari.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News