2 Orang Jadi Tersangka Kasus Perumahan Fiktif Prajurit, Inilah Identitasnya
Jumat, 23 Juni 2023 – 11:36 WIB
Dalam perkara tindak pidana korupsi proyek perumahan prajurit ini, sebelumnya ada dua orang terdakwa yang telah memperoleh putusan hukum dari majelis hakim pada pengadilan tingkat pertama.
Mereka adalah Dwi Fendi Pamungkas yang saat kejadian tahun 2018 menjabat Direktur Utama PT SIER Puspa Utama dan Agung Budhi Satriyo selaku Kepala Biro Teknik pada anak perusahaan PT SIER tersebut.
"Keduanya sama-sama divonis pidana satu tahun enam bulan penjara pada pengadilan tingkat pertama. Namun, kami sedang mengupayakan banding karena hukumannya terlalu ringan," jelas Mia. (antara/mcr12/jpnn)
Kejati Jatim menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek perumahan fiktif pada 2018.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News