2 Orang Jadi Tersangka Kasus Perumahan Fiktif Prajurit, Inilah Identitasnya

Jumat, 23 Juni 2023 – 11:36 WIB
2 Orang Jadi Tersangka Kasus Perumahan Fiktif Prajurit, Inilah Identitasnya - JPNN.com Jatim
Tersangka berinisial IN digiring menuju ruang tahanan setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek perumahan prajurit fiktif di Kantor Kejati Jatim, Surabaya, Kamis malam (22/6). ANTARA/Hanif Nashrullah

Dalam perkara tindak pidana korupsi proyek perumahan prajurit ini, sebelumnya ada dua orang terdakwa yang telah memperoleh putusan hukum dari majelis hakim pada pengadilan tingkat pertama.

Mereka adalah Dwi Fendi Pamungkas yang saat kejadian tahun 2018 menjabat Direktur Utama PT SIER Puspa Utama dan Agung Budhi Satriyo selaku Kepala Biro Teknik pada anak perusahaan PT SIER tersebut.

"Keduanya sama-sama divonis pidana satu tahun enam bulan penjara pada pengadilan tingkat pertama. Namun, kami sedang mengupayakan banding karena hukumannya terlalu ringan," jelas Mia. (antara/mcr12/jpnn)

Kejati Jatim menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek perumahan fiktif pada 2018.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News