Hamil Tua, Ibu Muda di Ponorogo Malah Terlibat Perdagangan Orang
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Seorang perempuan hamil tua diduga terlibat dalam sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus rekrutmen tenaga kerja Indonesia tujuan Australia.
Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko mengatakan ibu muda berinisial IF (29) tersebut ditahan untuk kepentingan penyidikan kasus yang diduga menyebabkan korban merugi hingga ratusan juta rupiah
“Pelaku ini membuka lowongan dan menawarkan pekerjaan di luar negeri kepada para korban. Dia yang terlibat langsung dalam proses rekrutmen melalui mulut ke mulut,” ujar Wimboko, Kamis (22/6).
IF melakukan aksinya dalam kurun tiga bulan terakhir, tepatnya awal April hingga 17 Juni 2023.
Setelah mendapatkan calon pendaftar, IF meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk mengurus berbagai dokumen bekerja di Australia.
Dokumen itu berupa paspor, visa, cek kesehatan hingga Ijazah S1 dengan nominal bervariatif mulai Rp90 juta hingga Rp120 juta.
"Ada dua korban yang melaporkan ke kami. Mereka dijanjikan ke Australia dengan gaji Rp30 juta per bulan, tetapi harus membayar sejumlah uang untuk dokumen," katanya.
IF yang sudah berstatus tersangka mengaku sudah ada lima korban yang ditipu selama tiga bulan. Adapun total uang yang sudah diterima sekitar Rp350 juta.
Polres Ponorogo menangkap ibu muda yang sedang hamil tua atas dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News