Kendaraan di Ponorogo Gunakan Nopol Modifikasi, Langsung Ditilang di Tempat

Rabu, 19 Februari 2025 – 16:10 WIB
Kendaraan di Ponorogo Gunakan Nopol Modifikasi, Langsung Ditilang di Tempat - JPNN.com Jatim
Satlantas Polres Ponorogo menunjukkan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. ANTARA/HO-Prastyo

jatim.jpnn.com, PONOROGO - Sat Lantas Polres Ponorogo menemukan nopol modifikasi saat menggelar operasi gabungan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Jalan Raya Ponorogo, Selasa (18/2).

Kegiatan itu dilakukan bersama Bapenda Jatim dan Jasa Raharja.

Kanit Turjawali Polres Ponorogo Ipda Hani Rahman menjelaskan operasi gabungan itu fokus pada kendaraan yang tidak membayar pajak, tidak tertib administrasi pajak, dan pengendara yang melanggar aturan untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

"Kami lakukan tilang di tempat bagi pengendara yang melanggar. Selain itu, Bapenda juga menyediakan fasilitas pembayaran pajak bagi mereka yang terlambat membayar," kata Hani.

Operasi gabungan itu bertujuan menertibkan pelanggaran lalu lintas serta mengecek kepatuhan pajak kendaraan di wilayah Ponorogo.

Dalam kegiatan itu, 25 kendaraan ditilang langsung di lokasi, sebagian besar kendaraan roda dua. Sementara itu, 20 kendaraan melakukan pembayaran pajak di tempat karena terlambat membayar kewajiban pajaknya.

"Kami juga menertibkan kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi. Salah satunya, kendaraan dengan pelat yang seharusnya AE-100-NDO, namun dimodifikasi menjadi AE L00NDO. Kami amankan STNK-nya dan mengimbau untuk segera mengganti pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan," ucapnya.

Hania mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar ketentuan spesifikasi yang ditetapkan.

Polres Ponorogo menemukan kendaraan yang nopolnya dimodifikasi tak sesuai aslinya,
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News