TGA Bakal Datangi Bareskrim, Usut Proses Hukum Mandek Eks Dirut LIB

Selasa, 09 Mei 2023 – 23:42 WIB
TGA Bakal Datangi Bareskrim, Usut Proses Hukum Mandek Eks Dirut LIB - JPNN.com Jatim
TGA saat mendatangi Kejati Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim Gabungan Aremania (TGA) berencana mendatangi Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

Kedatangan TGA ke Bareskrim Polri itu untuk meminta penanganan hukum dari satu tersangka Tragedi Kanjuruhan yang belum diadili.

Dia ialah eks Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Saat ini, status kasus dari Hadian Lukita sendiri masih P-19.

Pendamping hukum TGA Anjar Nawan Yusky mengatakan Hadian Lukita turut bertanggung jawab atas tragedi yang mengakibatkan 135 korban jiwa.

“Kami akan minta perkara yang ditangani Polda jatim ini akan ditarik ditangani langsung oleh Bareskrim supaya lebih matang," kata Anjar, saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (9/5).

Dia menjelaskan peran Hadian Lukita dalam Tragedi Kanjuruhan adalah telah memindahkan jam pertandingan sehingga dia melakukan kelalaian dan mengabaikan faktor keselamatan.

"Kalau mencermati di salah satu kutipan di keputusannya Abdul Haris, salah satu pertimbangan yang meringankan ialah terdakwa dianggap setidaknya sudah berupaya memenuhi keinginan atau perintah dari Kapolres (Malang) untuk memajukan jam ke sore hari," tuturnya.

Dia mengatakan hingga saat ini Hadian adalah tersangka yang kasusnya kasusnya belum naik ke meja hijau, padahal lima terdakwa lainnya telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

TGA bakal datangi Bareskrim Polri untuk meminta penanganan hukum dari satu tersangka Tragedi Kanjuruhan yang belum diadili
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News