Peredaran 10 Kg Ganja Jaringan Lintas Pulau Dibongkar, Dikendalikan dari Lapas Bali

Jumat, 05 Mei 2023 – 13:08 WIB
Peredaran 10 Kg Ganja Jaringan Lintas Pulau Dibongkar, Dikendalikan dari Lapas Bali - JPNN.com Jatim
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo (tengah) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti ganja dari kurir narkoba jaringan antarkota lintas pulau. Foto: Dok. Polres Jember.

jatim.jpnn.com, JEMBER - Unit Reserse Narkoba Polres Jember menangkap seorang kurir atau pengedar ganja jaringan antarkota lintas pulau dari Medan ke Bali berinisial AA (43).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sebanyak sepuluh kilogram ganja kering yang siap diedarkan di wilayah Bali dan sekitarnya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut diduga dikendalikan dari dalam lapas di Bali,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu (3/5).

Hery menjelaskan AA adalah warga Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari. Dia ditangkap saat membawa sepuluh kilogram ganja dari Medan saat transit di Jember.

“Tersangka ini jaringan dari Medan, biasanya mengirimkan narkotika melalui jasa ekspedisi yang diterimakan di Jember, lalu dipaketkan ke Bali,” ujarnya.

Pengakuan dari AA, dia tidak kenal dengan si penerima paket daun ganja kering yang dikirimkan ke Bali.

Pelaku hanya mengikuti arahan dari S seseorang yang diduga berada di dalam lapas di Bali.

“Arahan itu berupa permintaan menuliskan nama seseorang dan mencantumkan nomor handphone yang berikan S di bagian depan kardus/karung paketan,” jelasnya.

Polres Jember mengungkap peredaran 10 kilogram ganja dari kurir antarkota lintas pulau yang dikendalikan dari lapas di Bali.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News