Peneliti BRIN Langsung Ditetapkan Tersangka, Terancam Pasal Ini
Senin, 01 Mei 2023 – 17:48 WIB

AP Hasanuddin berpakaian batik dengan tangan diborgol dibawa penyidik keluar dari ruangan Bandara Soekarno-Hatta menuju Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait warga Muhammadiyah, Minggu (30/4). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
AP Hasanuddin dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, pada Selasa (25/4), teregistrasi dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Selain di Bareskrim, Polri juga menerima laporan serupa di sejumlah daerah, yakni di Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim. Seluruh laporan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan ditangani oleh Direktorat Siber. (antara/mcr12/jpnn)
Peneliti BRIN AP Hasanuddin ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Siebr Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News