Peneliti BRIN Langsung Ditetapkan Tersangka, Terancam Pasal Ini

Senin, 01 Mei 2023 – 17:48 WIB
Peneliti BRIN Langsung Ditetapkan Tersangka, Terancam Pasal Ini - JPNN.com Jatim
AP Hasanuddin berpakaian batik dengan tangan diborgol dibawa penyidik keluar dari ruangan Bandara Soekarno-Hatta menuju Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait warga Muhammadiyah, Minggu (30/4). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

AP Hasanuddin dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, pada Selasa (25/4), teregistrasi dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Selain di Bareskrim, Polri juga menerima laporan serupa di sejumlah daerah, yakni di Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim. Seluruh laporan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan ditangani oleh Direktorat Siber. (antara/mcr12/jpnn)

Peneliti BRIN AP Hasanuddin ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Siebr Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News