Aset Milik Admin Robot Trading di Tulungagung Disita Bareskrim Polri

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Aset milik admin web robot trading ATG Chandra Bayu Mahardika atau Bayu Walker si Desa Ringinpitu, Tulungagung disita dan disegel oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengonfirmasi penyitaan dan penyegelan aset tersebut. Namun, pihaknya hanya mendampingi.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan penyitaan aset itu untuk mengamankan barang bukti hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bayu Walker yang dikenal kaya mendadak sejak beberapa tahun terakhir dan berperilaku layaknya pengusaha muda yang suka pamer kendaraan mewah diidentifikasi polisi sebagai kaki tangan Wahyu Kenzo.
"Saudara Chandra Bayu Alias Bayu Walker (inisial CB) berperan sebagai pihak yang mengatur dan pengelola web sekaligus expert advisor robot trading ATG saat ini telah ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak 21 Maret 2023," kata Whisnu.
Bayu Walker ditahan atas rentetan penahanan Crazy Rich asal Surabaya, Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo sebagai tersangka TPPU.
Selain Wahyu Kenzo, ada dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Bayu Walker dan Yudi Kurniawan alias Zakaria alias Papa Jack (inisial YK) berperan selaku pendiri bersama dengan tersangka Dinar Wahyu (Wahyu Kenzo).
Bayu Walker yang berperan sebagai pengatur web dan expert advisor robot trading ATG. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (21/3)
Aset berupa garasi milik admin robot trading ATG Bayu Walker di Tulungagung disita Bareskrim Mabes Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News