Polisi Beberkan Skema Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo, Mirip Ponzi
jatim.jpnn.com, MALANG - Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membeberkan skema penipuan yang dilakukan Wahyu Kenzo dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang merugikan korbannya hingga Rp9 triliun.
Skema penipuan yang dilakukan Wahyu Kenzo kurang lebih seperti skema penipuan ponzi.
"Kurang lebih seperti ponzi. Mereka menyampaikan uang yang didepositokan akan dikelola di luar negeri. Namun, ternyata bukan seperti itu," kata Budi, Kamis (16/3).
Budi menjelaskan dalam skema yang dipermudah, seperti saat seseorang melakukan penarikan uang pada ATM. Saat penarikan dana akan menerima uang secara tunai.
Namun, pada robot ATG, keuntungan hanya tertera pada layar dan tidak bisa dilakukan penarikan untuk diuangkan sehingga keuntungan yang diyakini para member hanya sebatas angka saja.
"Misalnya, korban melakukan deposit Rp100 juta, kemudian menjadi Rp1,5 miliar, tetapi tidak bisa dicairkan. Hal itu membuat masyarakat merasa bahwa robot trading ATG memberikan dampak dan hasil yang besar," jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga menambahkan sebelum melakukan investasi pada ATG, para korban harus membeli produk minuman nutrisi untuk mendapatkan voucher.
"Setelah membeli produk tersebut, korban mengaktivasi voucher yang diberikan robot menggunakan ATG 5.0," ujarnya.
Polisi membeberkan skema penipuan robot trading ATG yang dilakukan Wahyu Kenzo hingga membuat para korbannya rugi Rp9 triliun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News