Terlibat Pengeroyokan, Belasan Pesilat di Banyuwangi Ditangkap, 3 Masih Buron
Selasa, 14 Maret 2023 – 19:27 WIB
Polisi juga menyita beberapa barang bukti dari tangan para pelaku, seperti pisau lipat, roti kalung hingga, double stick.
“Beberapa alat yang kami sita ini digunakan para pelaku untuk melakukan pengeroyokan,” katanya.
Meski tidak ada korban jiwa, atas beberapa kejadian tersebut membuat sejumlah korban mengalami luka lecet, lebam, dan luka robek.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, 12 pelaku yang berhasil kami tangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
Belasan pelaku tersebut dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHP sub pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) tentang penganiayaan. (mcr12/jpnn)
Sebanyak 12 pendekar dari perguruan silat tersohor di Banyuwangi diringkus polisi setelah terlibat pengeroyokan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News