Jambret di Malang Tertunduk, Tak Garang Seperti Saat Beraksi
jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret berinisial S (35) dan ME (40) warga Kabupaten Malang yang melukai korbannya.
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan kedua pelaku ditangkap seusai mencuri di dua lokasi, yakni Kecamatan Karangploso dan Pagelaran.
"Pelaku S merupakan residivis untuk kasus serupa. Kedua pelaku saat melakukan perbuatannya membawa senjata tajam," kata Wahyu, Senin (6/3).
Saat melakukan aksinya, S berperan sebagai eksekutor, sedangkan ME sebagai pengendara motor.
Di Karangploso, pelaku melukai tiga orang warga saat melakukan perampasan kalung emas. Korban pertama yang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam adalah perempuan berinisial SR (53).
Kejadian itu bermula saat korban SR di Dusun Ngenep, RT03/01 sedang menunggu penjual sayur pukul 06.30 WIB pada 25 Februari 2023.
Tiba-tiba kedua pelaku menghampiri menggunakan sepeda motor dan berpura-pura menanyakan seseorang.
“Korban menjawab tidak tahu dan kemudian masuk ke dalam rumah. Salah satu pelaku mengikuti kemudian mengeluarkan senjata tajam dan menarik kalung emas yang dipakai korban,” jelasnya.
Jambret di Malang yang tak segan melukai korbannya saat beraksi hanya bisa tertunduk saat dirilis kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News