Pelaku Jambret 10 TKP di Surabaya Tertangkap, Nih Tampangnya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pelaku spesialis penjambretan handphone, SB (20) warga Surabaya dan AS (23) asal Sampang diringkus Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan penangkapkan kedua tersangka tersebut dilakukan setelah kedua pelaku melakukan aksi penjambretan di Jalan Kawi pada Minggu (12/2).
“Saat itu, dua tersangka merampas sebuah handphone dari seorang istri ojek online yang sedang menemani suaminya melintas di Jalan Kawi Surabaya,” kata Mirzal.
Tiba-tiba, ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda PCX mengambil paksa handphone milik korban.
“Setelah dilakukan analisis didapatkan identitas pelaku dan dilakukan penangkapan di Jalan Diponegoro Surabaya,” katanya.
Kedua pelaku, kata Mirzal, mengaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak sepuluh kali.
“Kedua pelaku disangkakan pasal 365 Jo 362 KUP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” tandas Mirzal. (mcr23/jpnn)
Jambret spesialis rampas handphone ditangkap di Surabaya dibekuk polisi
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News