Gerombolan Curanmor 11 TKP di Sumenep Diringkus, 1 Pelaku Masih Pelajar
jatim.jpnn.com, SUMENEP - Gerombolan pelaku pencurian kendaraan bermotor di sebelas tempat lokasi kejadian ditangkap tim Reskrim Polres Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan gerombolan pencuri itu sebanyak empat orang. Mereka ditangkap saat berada di Jalan Raya Kolor beberapa saat setelah hendak melakukan pencurian motor.
"Pencurian yang dilakukan di salah satu indekos gagal dilakukan karena ketahuan oleh penghuni dan pemiliknya," kata Widiarti, Selasa (28/2).
Dari hasil penyelidikan, gerombolan curanmor itu tak hanya menjalankan aksinya di Sumenep saja, tetapi pernah beraksi di Pamekasan.
"Keempat tersangka itu masing-masing berinisial RN, dan TF, keduanya warga Tenonan, Kecamatan Manding, lalu MW, warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota, dan MA warga Lanjuk, Kecamatan Manding," jelasnya.
Salah satu di antara keempat tersangka ada yang masih berstatus pelajar di salah satu lembaga pendidikan tingkat SLTA Sumenep. Hasil barang curian mereka jual kepada penadah di Kecamatan Waru, Pamekasan.
"Karena itu, kami juga berkoordinasi dengan Polres Pamekasan untuk mengungkap jaringan pencurian sepeda motor ini," ujarnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa motor Honda Revo berpelat nomor M 2511 WS yang digunakan RN bersama TF sebagai sarana melakukan pencurian, obeng bintang, dan kunci T.
Empat pelaku curanmor sebelas TKP di Sumenep diringkus polisi, salah satunya masih pelejar SLTA, miris banget.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News