Beraksi di 12 TKP, Pelaku Curanmor yang Menghantui Blitar Akhirnya Tertangkap

jatim.jpnn.com, BLITAR - Sat Reskrim Polres Blitar Kota mengungkap kasus curanmor dengan pelaku yang beraksi di 12 TKP.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan dua pelaku ditangkap dalam kasus curanmor tersebut. Adapun tersangkanya ialah LS (22) dan AS (30) warga Pronojiwo Kabupaten Lumajang.
Kedua pelaku tertangkap setelah seorang karyawati Kantor PNM Ulamm di Jalan Melati Kecamatan Kepanjenkidul menjadi korban curanmor tersebut melapor ke kepolisian.
“Dua pelaku ini ditangkap pada 21 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 WIB saat petugas melakukan kring serse mencurigai dua orang yang tampak sedang melakukan pencurian,” kata Argo, Kamis (16/2).
Polisi kemudian memeriksa kedua pelaku, lalu menemukan kunci T di dalam jok motor dan mereka mengakui melakukan pencurian di Kantor PNM. Saat ditangkap motor curian dipasang pelat nomor palsu.
“Mereka berbagi tugas, yang satu mengambil kendaraan, lalu satunya lagi mengawasi situasi,” ujarnya.
Para pelaku menjual hasil curiannya ke daerah lain, yaitu Jember. Hal tersebut masih dikembangkan.
"Kami masih terus melakukan pengembangan, tetapi sebagian besar barang hasil kejahatan mereka memang kebanyakan di jual ke daerah Jember," ungkapnya
Dua pelaku curanmor yang beraksi di 12 TKP Kota Blitar akhirnya diringkus aparat kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News