Beraksi di 4 TKP, Pelaku Curanmor di Jalan Cepu Diringkus Polisi

Selasa, 14 Februari 2023 – 13:39 WIB
Beraksi di 4 TKP, Pelaku Curanmor di Jalan Cepu Diringkus Polisi - JPNN.com Jatim
Tersangka TH diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial TH (41) yang telah melakukan aksinya di empat lokasi diringkus Jatanras Polrestabes Surabaya, Rabu (8/1) lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tersangka TH melakukan pencurian di Jalan Cepu.

Saat itu, TH dengan dibantu temannya AR dan ED mengelilingi wilayah Surabaya. Setibanya di Jalan Cepu, keduanya menemukan sepeda motor yang terparkir di teras indekos setempat.

“Pelaku langsung merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci leter T dan langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor hasil curian tersebut,” katanya.

Seusai melakukan analisis, mengecek CCTV, hingga profiling, Unit Jatanras kemudian mengamankan TH yang berada di kawasan Gading, Tambaksari.

“Dua pelaku temannya AR dan ED, serta RH sebagai penadah kini masih dilakukan pengejaran dan berstatus DPO,” ujar perwira melati dua itu.

Aksi pencurian yang dilakukan TH itu karena terimpit kebutuhan ekonomi sebab dirinya tak memiliki pekerjaan.

“Tersangka TH mendapatkan bagian Rp750 ribu-Rp1 juta. Sisanya dibagi rekan-rekan kerjanya dan biaya operasional. Uang curian digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membayar sewa indekos,” tuturnya.

Tak punya pekerjaan dan terimpit ekonomi, pria di Surabaya nekat melakukan aksi curanmor di 4 TKP
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News