Anak 14 Tahun di Bangkalan Jadi Korban Pemerkosaan dan Kekerasan Ayah Angkatnya
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Seorang anak di bawah umur di Bangkalan menjadi korban pemerkosaan oleh ayah angkatnya. Pelaku berinisial MM warga Kecamatan Tanjung Bumi.
Kasus pemerkosaan tersebut terungkap setelah korban berhasil kabur dari rumah ayah angkatnya.
“Korban kabur, lalu menceritakan kejadian yang dialami kepada kerabatnya. Kemudian hal itu dilaporkan ke Polres Bangkalan,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Senin (23/1).
Wiwit mengatakan MM tak hanya memerkosa korban, tetapi juga melakukan kekerasan fisik. Perbuatan bejatnya itu terakhir dilakukan pada 2 Januari 2023.
Pelaku kerap memukuli korban menggunakan sepotong kayu hingga mengakibatkan anak angkatnya yang berusia 14 tahun itu mengalami beberapa luka memar.
“Korban luka memar pada pergelangan tangan, lengan kiri di atas siku, betis kaki kanan dan kiri, hingga pinggang kiri,” ujarnya.
Kekerasan yang dilakukan oleh MM kepada anak angkatnya lebih dari enam kali.
“Kekerasan seksual yang dilakukan pelaku pada 31 Desember 2022. Saat itu, MM menarik paksa korban ke dalam kamar melakukan pencabulan hingga sepuluh kali,” bebernya.
Seorang ayah di Bangkalan perkosa dan lakukan kekerasan seksual kepada anak angkatnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News