Sidang 2 Terdakwa Kanjuruhan Digelar Secara Offline, JPU Hadirkan 18 Saksi

Kamis, 19 Januari 2023 – 12:45 WIB
Sidang 2 Terdakwa Kanjuruhan Digelar Secara Offline, JPU Hadirkan 18 Saksi - JPNN.com Jatim
Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan Suko Sutrisno (depan) dan Abdul Haris (belakang) saat memasuki ruang sidang Cakra di Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Persidangan tragedi Kanjuruhan dengan terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (19/1).

Sidang yang digelar secara offline ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penutut umum (JPU).

Pantauan di lokasi, kedua terdakwa memasuki ruang sidang Cakra sekitar pukul 09.25 WIB. Mereka tampak mengenakan rompi berwarna merah dan memakai batik lengan panjang.

Sidang yang digelar pukul 09.58 ini, JPU menghadirkan 18 orang saksi. Namun, satu saksi berhalangan hadir.

Saksi yang dihadirkan JPU ini terdiri dari enam saksi korban, tujuh orang steward, dua dari Dispora dan tuga saksi dari polri.

Saat ini, ada enam saksi yang sedang diperiksa terdiri dari anggota kepolisian, saksi korban, dan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, dua terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno melalui kuasa hukumnya Sumardhan tidak mengajukan esepsi atas dakwaan.

“Menyangkut cermat lengkapnya itu akan masuk nota pembuktian, kami mau liat apa benar JPU bisa membuktikan surat dakwaannya,” kata Sumardhan, Senin (16/1) lalu. (mcr23/jpnn)

JPU hadirkan 18 saksi dalam sidang terdakwa tragedi Kanjuruhan Abdul Haris dan Suko Sutrisno

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News