Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Minta Polisi Segera Lengkapi Berkas Eks Dirut PT LIB

Selasa, 17 Januari 2023 – 12:36 WIB
Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Minta Polisi Segera Lengkapi Berkas Eks Dirut PT LIB - JPNN.com Jatim
Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Imam Hidayat (dua kanan) memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (16/1). ANTARA/Vicki Febrianto

jatim.jpnn.com, MALANG - Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan meminta penyidik Polda Jatim segera melengkapi berkas perkara tersangka Ahmad Hadian Lukita selaku mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Imam Hidayat meminta keprofesionalan kepolisian untuk segera melengkapi berkas perkara AHL yang sampai saat ini belum rampung, meski persidangan telah berlangsung.

"Saya minta penyidik untuk bekerja serius dan segera melengkapi berkas perkara AHL," kata Imam.

Dia menjelaskan berkas perkara tersangka AHL dinyatakan belum lengkap sehingga belum bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

Pihaknya mendapatkan informasi kalau berkas perkara itu belum dilengkapi keterangan ahli. Para penyidik seharusnya bisa segera melengkapi dokumen tersebut untuk tersangka AHL.

Dia berharap proses untuk melengkapi berkas segera diselesaikan dan tersangka yan saat ini dibebaskan karena masa tahanan habis bisa disidangkan.

"Hanya karena kekurangan dokumen keterangan ahli, mestinya hal itu bisa diselesaikan," ujarnya.

Imam juga kecewa lantaran sampai saat ini belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut, padahal sebelumnya Kapolri menyatakan kemungkinan ada tersangka tambahan.

Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan meminta Polda Jatim segera melengkapi berkas perkara tersangka Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News