Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Minta Polisi Segera Lengkapi Berkas Eks Dirut PT LIB

jatim.jpnn.com, MALANG - Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan meminta penyidik Polda Jatim segera melengkapi berkas perkara tersangka Ahmad Hadian Lukita selaku mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).
Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Imam Hidayat meminta keprofesionalan kepolisian untuk segera melengkapi berkas perkara AHL yang sampai saat ini belum rampung, meski persidangan telah berlangsung.
"Saya minta penyidik untuk bekerja serius dan segera melengkapi berkas perkara AHL," kata Imam.
Dia menjelaskan berkas perkara tersangka AHL dinyatakan belum lengkap sehingga belum bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim.
Pihaknya mendapatkan informasi kalau berkas perkara itu belum dilengkapi keterangan ahli. Para penyidik seharusnya bisa segera melengkapi dokumen tersebut untuk tersangka AHL.
Dia berharap proses untuk melengkapi berkas segera diselesaikan dan tersangka yan saat ini dibebaskan karena masa tahanan habis bisa disidangkan.
"Hanya karena kekurangan dokumen keterangan ahli, mestinya hal itu bisa diselesaikan," ujarnya.
Imam juga kecewa lantaran sampai saat ini belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut, padahal sebelumnya Kapolri menyatakan kemungkinan ada tersangka tambahan.
Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan meminta Polda Jatim segera melengkapi berkas perkara tersangka Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News