Polres Probolinggo Berhasil Menciduk Enam Orang Pengedar Narkoba Selama Satu Bulan

Jumat, 18 Juni 2021 – 23:52 WIB
Polres Probolinggo Berhasil Menciduk Enam Orang Pengedar Narkoba Selama Satu Bulan - JPNN.com Jatim
Kapolres Kota Probolinggo AKBP R.M Jauhari (tengah) menunjukkan barang bukti kasus narkoba dalam konferensi pers yang digelar Mapolresta setempat, Jumat (18/6/2021). ANTARA/ HO-Polresta Probolinggo

jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Polresta Probolinggo, Jawa Timur, menangkap enam orang tersangka kasus narkoba selama periode Juni 2021.

"E nam tersangka tersebut terbukti sebagai pengedar sabu-sabu saat mengaku kepada polisi," kata Kapolres Kota Probolinggo, Jawa Timur, AKBP R.M Jauhari d, Jumat (18/6).

Keenam tersangkan kebanayakn bekerja sebagai pengemudi ojek dan travel.

"Para tersangka berdalih terpaksa mengedarkan narkoba karena faktor ekonomi," ucap Jauhari.

Jauhari menjelaskan keenam tersangan diciduk dari kecamatan berbeda, yakni Kanigaran dan Mayangan.

"Ada salah satu tersangka yang merupakan pengedar narkoba dengan modus mengambil barang dari luar kota untuk diedarkan di wilayah Kota Probolinggo dengan sasaran para remaja," katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni sebanyak 6,42 gram sabu-sabu, lima buah telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z.

"Keenam tersangka dijerat pasal 112 dan 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," ujar jauhari. (mcr6/antara/jpnn)

Polresta Probolinggo, Jawa Timur, menangkap enam orang tersangka kasus narkoba periode Juni 2021.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News