Geledah Kantor Pemprov Jatim, KPK Angkut 3 Koper Barang Bukti
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (21/12).
Penggeledahan itu berlangsung sekitar sembilan jam mulai pukul 10.00 hingga pukul 19.30 WIB ini.
Pulang-pulang, KPK membawa dua koper berukuran besar dan satu koper kecil.
Mereka keluar dari ruangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim.
Tiga koper itu diduga berisi dokumen-dokumen barang bukti terkait dengan dugaan suap dana hibah yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak.
“Ya, itu di dalam koper itu (barang bukti),” kata salah satu penyidik KPK di lokasi.
Menurut pantauan, Tim penyidik KPK menggeledah empat ruangan di kantor Pemprov Jatim, yakni ruangan Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, Sekretariat Daerah Pemprov Jatim, dan ruangan Sekretaris Daerah Pemprov Jatim.
“Wah enggak inget saya. Banyak yang diperiksa ruanganya,” ujar salah satu tim penyidik.
Setelah memeriksa kantor Pemprov Jatim selama 9 jam, KPK bawa tiga koper diduga berisi dokumen barang bukti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News