Geledah Kantor Pemprov Jatim, KPK Angkut 3 Koper Barang Bukti

Rabu, 21 Desember 2022 – 20:56 WIB
Geledah Kantor Pemprov Jatim, KPK Angkut 3 Koper Barang Bukti - JPNN.com Jatim
Tim penyidik KPK keluar membawa koper yang diduga berisi barang bukti terkait tindak pidana suap yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (21/12).

Penggeledahan itu berlangsung sekitar sembilan jam mulai pukul 10.00 hingga pukul 19.30 WIB ini.

Pulang-pulang, KPK membawa dua koper berukuran besar dan satu koper kecil.

Mereka keluar dari ruangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim.

Tiga koper itu diduga berisi dokumen-dokumen barang bukti terkait dengan dugaan suap dana hibah yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak.

“Ya, itu di dalam koper itu (barang bukti),” kata salah satu penyidik KPK di lokasi.

Menurut pantauan, Tim penyidik KPK menggeledah empat ruangan di kantor Pemprov Jatim, yakni ruangan Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, Sekretariat Daerah Pemprov Jatim, dan ruangan Sekretaris Daerah Pemprov Jatim.

“Wah enggak inget saya. Banyak yang diperiksa ruanganya,” ujar salah satu tim penyidik.

Setelah memeriksa kantor Pemprov Jatim selama 9 jam, KPK bawa tiga koper diduga berisi dokumen barang bukti.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News