Ruang Kerja Gubernur Jatim Digeledah KPK 30 Menit
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa digeledah tim penyidik KPK, Rabu (21/12).
Penggeledahan tersebut dilakukan, tepat setelah KPK memeriksa ruang Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 17.00 WIB, tim penyidik KPK yang terdiri dari empat orang memasuki ruang kerja Gubernur Jatim.
Setelah 30 menit, sekitar pukul 17.30, penyidik KPK beralih ke ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.
Hingga pukul 18.46 WIB, penyidik masih melakukan pemeriksaan di dalam ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menduga kedatangan KPK untuk menggeledah kantor Gubernur buntut dari OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak yang diduga terlibat tindak pidana suap dana hibah.
“Ya, pasti ada hubungannya (OTT Sahat),” ujar Adhy.
Menurutnya, kedatangan KPK ke Kantor Gubernur Jatim untuk meminta keterangan terkait dengan perencanaan dan anggaran.
Selain ruangan sekretariat daerah, ruang kerja gubernur juga ikut diperiksa KPK sore ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News