Ruang CCTV DPRD Jatim Diperiksa 3 Jam, Penyidik KPK Bawa Keluar Semap Dokumen

Kamis, 15 Desember 2022 – 16:23 WIB
Ruang CCTV DPRD Jatim Diperiksa 3 Jam, Penyidik KPK Bawa Keluar Semap Dokumen - JPNN.com Jatim
Salah satu tim penyidik KPK keluar dari ruangan CCTV DPRD Jatim dengan membawa sejumlah berkas dalam map putih. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengecek ruangan CCTV gedung DPRD Jatim buntut dari OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak dan tiga orang lainnya.

Berdasarkan pantauan, tim penyidik yang terdiri dari lima orang tersebut melakukan pemeriksaan di ruang CCTV mulai pukul 11.00 WIB hingga 14.00.

Selama tiga jam pemeriksaan, salah satu dari tim penyidik KPK keluar menenteng dokumen yang dimasukan ke dalam map putih.

Ketika ditanya terkait dengan berkas apa yang dibawa, dia enggan menjawab.

Semua penyidik kemudian bergegas turun lantai 2 DPRD Jatim dan pergi dengan mobil Innova berwarna hitam.

Plt. Juru Bicara dan Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak dan tiga orang lainnya yang ditangkap sudah tiba di Jakarta sekitar pukul 12.00. Mereka bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

“Sudah di Jakarta (empat orang yang ditangkap),” katanya.

Ali menerangkan Sahat bersama tiga orang lainnya yang ditangkap karena tersangkut dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim tahun 2020.

Buntut OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak, tim penyidik memeriksa ruang CCtV selama tiga jam.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News