5 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Laos-Indonesia Diringkus Polda Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak lima tersangka kurir narkoba diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. Mereka ialah HK, MR, A, S, dan MRI.
Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengungkapkan kelima tersangka tersebut merupakan pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional Laos-Indonesia.
“Rencananya, sabu-sabu tersebut dikirim ke dua lokasi yang berbeda,” kata perwira bintang dua itu, Rabu (23/11).
Lokasi pertama, ke pintu keluar parkiran Lippo Mall Kemang Jakarta pada Selasa (9/11) sekitar pukul 18.15 WIB
Lokasi kedua dikirim ke Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya pada Sabtu (12/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
Setelah mendapatkan titik lokasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan dan ternyata memang benar.
"Pelaku HK dan MR diamankan di pintu keluar parkiran Kemang, Jakarta Selatan. Sementara A, S dan MRI diamankan di Jalan Mayjend Sungkono,” ujar Toni.
Dari tangan HK dan MR, polisi menyita 16 kantong plastik berisi serbuk putih kristal diduga sabu-sabu dengan berat kotor seluruhnya lima kilogram
Polda Jatim meringkus kurir sabu-sabu seberat 10 kg yang merupakan jaringan narkoba internasional Laos-Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News