Pembelaan Polisi di Tulungagung, Sebut Dapat Narkoba dari Anggota TNI

Rabu, 09 November 2022 – 14:31 WIB
Pembelaan Polisi di Tulungagung, Sebut Dapat Narkoba dari Anggota TNI - JPNN.com Jatim
Ilustrasi borgol - Polisi Tulungagung menjadi pesakitan kasus narkoba. Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polisi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Aiptu Udi Cahyuno, memberikan pengakuan mengejutkan pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Selasa (8/11)

Dia mengaku sabu-sabu yang dikonsumsinya dipasok oleh oknum anggota TNI dari Blitar berinisial SD.

"Saya mendapat tawaran dari SD untuk mengisap sabu-sabu (miliknya)," katanya di hadapan majelis hakim PN Tulungagung.

Kendati begitu, dia menyatakan dirinya sebatas mengonsumsi sabu-sabu yang ditawarkan oleh SD, bukan pengedar apalagi bandar.

Keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu karena dimintai bantuan rekannya yang sudah dianggap seperti saudara untuk membeli sabu-sabu dari SD.

"Saya dengan Kris yang sudah seperti saudara. Jadi, saya mau saat disuruh membeli sabu-sabu," tuturnya.

Terdakwa tidak merasa khawatir bertransaksi dengan SD sebab sosoknya sebagai anggota TNI aktif.

Aiptu Udi kemudian menyerahkan sabu-sabu itu kepada Kris di Kelurahan Jepun sekitar pukul 20.00 WIB.

Aiptu Udi mengaku sabu-sabu yang dikonsumsinya dipasok oleh oknum anggota TNI dari Blitar berinisial SD.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News