Meratus Bantah Tudingan Persengkokolan Jahat, Pengacara Sebut Hanya Asumsi

Jumat, 11 November 2022 – 08:32 WIB
Meratus Bantah Tudingan Persengkokolan Jahat, Pengacara Sebut Hanya Asumsi - JPNN.com Jatim
Petikemas milik PT Meratus Line terlihat di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (ANTARA/Hanif Nashrullah)

Kuasa hukum PT Bahana Line dan Bahana Ocean Line Gede Pasek Suardika menyebutkan ada delapan perusahaan yang masuk kreditur afiliasi dan satu kesatuan dengan PT Meratus Line sehingga menolak proses voting tersebut.

Nah, terkait tudingan tersebut, Yudha menyebut semangat PKPU, yaitu tercapainya perdamaian.

“PT Meratus Line adalah perusahaan yang sehat yang tidak memiliki kendala pada sirkulasi modalnya," ujarnya. 

Dalam proposal perdamaian yang disetujui mayoritas kreditur, PT Meratus LIne memilah tagihan dari para kreditur menjadi dua, yaitu tagihan tidak dalam sengketa dan dalam sengketa.

Adapun delapan perusahaan yang disebut terafiliasi dengan Meratus Line sudah sah secara prosedur administrasi dan hukum proses PKPU. 

Tagihan seluruh kreditur, termasuk delapan perusahaan sudah diverifikasi pengurus di depan Hakim Pengawas PKPU dan masuk dalam daftar piutang tetap atau DPT.

“Selanjutnya DPT sudah ditandatangani oleh debitur, Hakim Pengawas dan para kreditur, termasuk PT Bahana Line dan Bahana Ocean Line," pungkas Yudha. (antara/mcr12/jpnn)

PT Meratus Line membantah tudingan adanya persengkokolan jahat dalam proses tercapainya perdamaian dalam PKPU.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News