Meratus Sesalkan Respons Bahana Line Soal Pengakhiran PKPU, Padahal Beritikad Damai

Rabu, 02 November 2022 – 21:02 WIB
Meratus Sesalkan Respons Bahana Line Soal Pengakhiran PKPU, Padahal Beritikad Damai - JPNN.com Jatim
Tim Kuasa Hukum PT Meratus Line dalam perkara PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Dok. Meratus Line

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Permohonan mengakhiri tahapan perkara penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU senilai Rp 50 miliar oleh PT Bahana Line selaku perusahaan penyuplai BBM disesalkan oleh PT Meratus Line.

Kuasa hukum PT Meratus Line Yudha Prasetya mengatakan saat pihaknya sedang berupaya atau beritikad baik agar proposal perdamaian dapat mengakomodir usulan para kreditur, Bahana Group malah mengajukan permohonan pengakhiran PKPU.

"Kami menyesalkan respons pihak Bahana Group yang malah mengajukan permohonan pengakhiran PKPU ketika PT Meratus Line sedang berupaya agar proposal perdamaian dapat mengakomodir usulan dari para kreditur," kata Yudha, Rabu (2/11).

Sebelumnya, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan permohonan PT Bahana Line dan Bahana Ocean Line terkait PKPU Rp 50 miliar dengan menjatuhkan putusan dua kali terhadap PT Meratus Line.

Pertama Nomor 26/PDT.SUS-PKPU/2022/PN NIAGA SBY tertanggal 30 Mei 2022, yang memvonis PT Meratus Line dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari.

Akibat putusan pertama yang tak dipenuhi, akhirnya Pengadilan Niaga PN Surabaya kembali menjatuhkan putusan Nomor 26/PDT.SUS-PKPU/2022/PN NIAGA SBY tertanggal 14 Juli 2022, yang menyatakan Meratus dalam keadaan PKPU tetap selama 120 hari.

Bahana Line menilai bahwa Meratus Line tak menunjukkan itikad baik menyelesaikan tanggungannya sehingga mengajukan permohonan pengakhiran PKPU. Salah satunya memohon hakim menyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Yudha justru menilai bahwa Meratus sudah menunjukkan itikad baik menyelesaikan PKPU, yaitu dibuktikan dengan penyampaian laporan pengeluaran dan pemasukan perusahaan setiap bulannya kepada pengurus.

PT Meratus Line menyesalkan respons Bahana Group yang mengajukan permohonan pengakhiran PKPU, padahal sudah beritikad baik melakukan perdamaian.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News