Kasus Korupsi Bangkalan Masuk Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan sudah masuk dalam tahap penyidikan. Dengan begitu sudah muncul tersangka dalam kasus korupsi itu.
"Ya, pasti kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan," kata Wakil Ketua KPK Alex di Jakarta, Jumat.
Sayangnya Alex tidak memerinci siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka meskipun Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dicegah ke luar negeri.
“Umumnya, kalau ada pencekalan tidak mungkin di tingkat penyelidikan kami cekal. Berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kami lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan,”ujarnya.
Kasus dugaan korupsi tersebut juga belum diinformasikan lebih lanjut terkait apa yang sedang disidik di Bangkalan.
“Sebetulnya tidak lelang jabatan, mungkin biasanya itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa), kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu,” jelasnya.
Baca Juga:
KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Abdul Latif bepergian ke luar negeri.
"Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh. (antara/mcr12/jpnn)
KPK menyebut sudah ada tersangka dalam kasus korupsi yang sedang ditangani di Bangkalan. Siapa dia?
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News