Polda Jatim Siapkan Bantuan Hukum 3 Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 11 Oktober 2022 – 17:27 WIB
Polda Jatim Siapkan Bantuan Hukum 3 Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat ditemui di gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim menyiapkan bantuan hukum kepada tiga anggota mereka yang ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10).

“Secara institusi, polda menyiapkan bantuan hukum. Anggota kalau ada masalah, ada bidang hukum yang mendampingi,” kata Dirmanto.

Meski begitu, kata Dirmanto, Polda Jatim memberikan kebebasan kepada anggota untuk menunjuk kuasa hukumnya.

“Kami tanya dan mengomunikasikan terlebih dahulu terkait kuasa hukumnya, dari Polda Jatim atau bagaimana,” ujar perwira melati tiga itu.

Tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Sebelumnya, tiga anggota polisi tersebut batal diperiksa Polda Jatim pada hari ini, Selasa (11/10).

Penundaan pemeriksaan tersebut lantaran ketiganya belum menunjuk kuasa hukum.

Polda Jatim menerangkan setiap anggota yang bermasalah, ada bidang hukum yang mendampingi, termasuk 3 polisi tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News