3 Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Batal Diperiksa Polda Jatim Hari Ini

Selasa, 11 Oktober 2022 – 16:02 WIB
3 Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Batal Diperiksa Polda Jatim Hari Ini - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Polda Jatim Kombes Dirmanto menyampaikan bahwa tiga polisi tersangka Tragedi Kanjuruhan batal diperiska hari ini. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tiga polisi yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan batal diperiksa di Polda Jatim, Selasa (11/10) ini.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan sebenarnya ada lima tersangka yang diperiksa tim penyidik setempat hari ini, termasuk tiga polisi tersebut.

Dua tersangka lain, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan.

“Rencana pemeriksaan hari ini ada lima orang. Ketua Panpel dan Security Officer sudah datang dan hingga saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan,” kata Dirmanto.

Adapun tiga tersangka lain dari pihak kepolisian batal dilakukan pemeriksaan.

Ketiganya ialah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Dirmanto mengungkapkan alasan pembatalan pemeriksaan ketiga anggota tersebut lantaran mereka tidak membawa kuasa hukum.

“Tiga anggota yang dijadikan tersangka tadi sudah datang. Mereka meminta waktu untuk menunjuk penasihat hukum,” ujar perwira melati tiga tersebut. (mcr23/jpnn)

Kombes Dirmanto membeberkan alasan pembatalan pemeriksaan tiga polisi tersangk dalam Tragedi Kanjuruhan.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News