Penasihat Hukum Mas Bechi Kekeh Bantah Dakwaan terhadap Kliennya
Selasa, 04 Oktober 2022 – 23:35 WIB
I Gede Pasek juga meyakini ada fakta yang meringankan kliennya, Mass Bechi.
"Ini proses keterangan terdakwa terakhir. Sudah selesai semua. Peristiwa kedua itu muncul dua waktu dari keterangan saksi. Ada yang bilang 18 Mei, ada yang bilang 20 Mei. Keduanya itu kami hadirkan bukti, bahwa Mas Bechi tidak ke TKP sama sekali," ucapnya.
Sidang tuntutan terhadap Mas Bechi dijadwalkan digelar Senin (10/10) di Pengadilan Negeri Surabaya. (mcr23/jpnn)
I Gede Pasek bantah surat dakwaan yang ditujukan kepada Mas Bechi, pekan depan digelar sidang tuntutan di PN Surabaya
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News