Kubu Mas Bechi Hadirkan Psikologi Forensik, Soroti Keterangan Saksi JPU

Jumat, 30 September 2022 – 19:11 WIB
Kubu Mas Bechi Hadirkan Psikologi Forensik, Soroti Keterangan Saksi JPU - JPNN.com Jatim
Ahli psikologi forensik Reza Indargiri. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Persidangan kasus dugaan pencabulan santriwati di Jombang dengan terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi terus bergulir.

Pada Jumat (30/9) pagi, persidangan digelar dengan agenda mendengarkan saksi ahli psikologi forensik dari pihak terdakwa, yakni Reza Indargiri.

Reza juga merupakan anggota pusat kajian pemasyarakatan Poltekip Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam proses persidangan, Reza mengungkapkan ada perbedaan antara penyikapan hukum dengan penyikapan psikologi forensik terkait dengan kualitas keterangan saksi.

“Misalnya, di dalam hukum, keterangan saksi sangat penting. Salah satu alat bukti yang sangat diandalkan ialah keterangan saksi,” kata Reza.

Namun, berdasarkan kacamata psikologi forensik, keterangan dari saksi rupanya merupakan hal yang dapat merusak proses persidangan atau pengungkapan kebenaran.

“Tentunya yang saya percayai adalah hasil riset dari psikologi forensik. Alhasil, saya tadi mewanti-wanti di ruang sidang proses penegakan hukum yang terlalu mengandalkan keterangan saksi. Saya memilih untuk menaruh skeptisisme tingkat tinggi,” ujarnya.

Reza mengatakan jika keterangan saksi yang merupakan alat bukti secara psikologi forensik tidak kuat, maka alat bukti tersebut bisa dibatalkan demi hukum.

Begini kata keterangan ahli psikologi forensik yang dihadirkan saat persidangan kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Mas Bechi
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News