Alasan Penasihat Hukum Mas Bechi Hadirkan Saksi Ahli Forensik di Persidangan

Jumat, 30 September 2022 – 20:08 WIB
Alasan Penasihat Hukum Mas Bechi Hadirkan Saksi Ahli Forensik di Persidangan - JPNN.com Jatim
Penasehat hukum mas Bechi, I Gede Pasek Suardika. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kubu terdakwa pencabulan santriwati di Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi mendatangkan saksi ahli psikologi forensik pada persidangan, Jumat (30/9).

Penasihat hukum terdakwa, I Gede Pasek Suardika mengatakan keterangan ahli psikologi forensik sangat penting.

“Karena aspek psikologi yang berperspektif hukum itu perlu dihadirkan untuk memotret dan mengetahui kasus ini secara lebih jernih, khususnya munculnya saksi-saksi yang tidak terkualifikasi menurut KUHAP,” katanya.

Dia menyampaikan berdasarkan data penelitian di Amerika, 2-10 persen putusan pengadilan memutuskan orang yang tidak bersalah dan harus menjalani hukuman akibat keterangan saksi yang dikondisikan, tidak valid, dan alat bukti yang tidak cocok satu sama lain.

“Maka dapat dibayangkan dengan kondisi di Indonesia, kami meyakini kalau survei dilakukan juga, Mas Bechi masuk di angka itu,” tuturnya.

Maka dari itu, dia menyampaikan bahwa seharusnya hakim punya keyakinan untuk tidak menjadikan keterangan saksi jadi yang utama kalau tidak divalidasi dengan alat bukti lain.

“Harus ada validitas saksi dan alat bukti lain yang betul-betul sahi karena akan banyak sekali false testimoni,” ucap I Gede. (mcr23/jpnn)

Penjelasan I Gede Pasek hadirkan ahli psikologi forensik dalam persidangan Mas Bechi

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News