Pengedaran Narkoba di Lumajang Sering Pakai Jasa Pengiriman Barang, Waduh
Kamis, 29 September 2022 – 15:03 WIB
Selain itu, dalam rentang Agustus ke September, Satreskoba telah melakukan pengungkapan 22 kasus dan menetapkan tersangka 24 orang.
"Untuk barang bukti yakni diamankan pil logo Y 118.672 butir, DMP 13.133 butir, dan sabu-sabu 10,88 gram," ujarnya. (mcr26/jpnn)
Sejumlah fakta terkuak terkait dengan pola peredaran narkoba di Lumajang. Simak selengkapnya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News