Hakim Agung Jadi Tersangka, Mahfud MD Tuntut Hukuman Maksimal Bila Terbukti

Jumat, 23 September 2022 – 20:49 WIB
Hakim Agung Jadi Tersangka, Mahfud MD Tuntut Hukuman Maksimal Bila Terbukti - JPNN.com Jatim
Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati (dua kanan) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)

jatim.jpnn.com, MALANG - Menkopolhukam Mahfud MD mendorong kasus dugaan suap pengurusan perkara yang terjadi di Mahkamah Agung (MA) diusut tuntas.

Dia mengatakan oknum penegak hukum di Mahkamah Agung yang terjerat kasus suap pengurusan perkara itu harus diberi hukuman berat, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

"Itu harus diusut tuntas dan hukumannya harus berat karena ini hakim," kata Mahfud MD.

Dia menjelaskan pihaknya belum mendapatkan informasi detail terkait hakim agung yang disebutkan terjerat dalam kasus tersebut.

Namun, dia memastikan kasus tersebut saat ini dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, seorang hakim merupakan benteng keadilan bagi masyarakat sehingga jika hakim tersebut terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka harus diberikan hukuman maksimal.

"Hakim itu benteng keadilan. Kalau itu (tindak pidana korupsi) terjadi, jangan sampai diampuni," ujarnya.

Dia menyampaikan jika ada pihak-pihak yang melindungi hakim atau siapa pun yang terjerat kasus suap pengurusan perkara itu, pihaknya meminta KPK untuk bisa mengusut tuntas hingga keuntungan apa yang diterima pihak terkait tersebut.

Mahfud MD meminta KPK untuk bisa mengusut tuntas jika ada pihak-pihak yang melindungi hakim dan keuntungan apa yang mereka dapat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News