Penasihat Hukum Mas Bechi Akan Hadirkan 20 Orang Saksi dalam Persidangan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan 18 saksi dalam persidangan kasus pencabulan santriwati di Jombang dengan terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi.
Setelah itu, giliran pihak terdakwa Mas Bechi yang menghadirkan saksi-saksi.
Penasihat hukum terdakwa, I Gede Pasek Suardika mengungkapkan pihaknya akan menghadirkan 15-20 saksi.
"Ada 15-20 saksi yang kami hadirkan. Saksi yang dihadirkan dari berbagai macam pihak yang penting menjawab peristiwa itu (dugaan pencabulan),” kata I Gede, Senin (12/9).
Selain itu, pihaknya juga meminta JPU untuk mendatangkan saksi-saksi lain yang ada di dalam surat dakwaan yang belum dihadirkan dalam persidangan.
“Aturannya itu apabila dia (saksi) ada di dalam BAP maka kewajiban JPU menghadirkan. Kami meminta itu lantaran nama yang disebutkan dalam dakwaan, tetapi orang itu tidak pernah dihadirkan,” ujarnya.
Jika nama-nama tersebut tidak dihadirkan dalam persidangan, menurutnya, itu menjadi hal lucu.
“Ya lucu lah itu. Ya drop (hapus) dong peristiwa itu. Berarti JPU tidak yakin dengan peristiwa itu. JPU bersemangat menghadirkan saksi-saksi yang hanya berdasarkan katanya. Tetapi tidak bisa menghadirkan saksi fakta,” ucap I Gede. (mcr23/jpnn)
Penasihat hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika akan menghadirkan puluhan saksi. Selain itu, dia meminta begini juga dari JPU.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News